Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kenapa Klaim Asuransi saya tidak cair ?

asuransi, perusahaan, logo, prudential, penting, knp, tdk, cair, lama klaim,
"Asuransi meminimalis pengeluaran bila terjadi resiko"
Selamat siang para pebisnis, hari ini kita membahas masalah  "SEBAB-SEBAB KLAIM ASURANSI YANG TIDAK CAIR".  Kenapa bisa begitu? ya mumpung saya juga lagi santai dirumah ni sambil lihat "MotoGP" (ngefans sama motogp ni) hehehe... Kita mulai yuk.. ! Pada intinya sebuah Industri Asuransi atau Perusahaan Asuransi selalu mengikuti undang-undang yang berlaku dinegara yang setempat. contoh: jika di inggris berarti Perusahaan Asuransi akan mengikuti UUD yg berlaku disana, Jika di Indonesia berarti Perusahaan Asuransi akan mengikuti UUD yg berlaku di Indonesia.

 | Kenapa klaim asuransi tidak cair ? |
| Kenapa kalim asuransi sulit ? |
Kenapa Klaim Asuransi cairnya lama?

 Klaim asuransi tidak sulit sebenernya, jika data yang diperlukan untuk pengajuan klaim sudah lengkap.
  • Biasanya terjadi lama pencairan karena menunggu surat Dokter yang kadang bikin jenuh, karena dokter sibuk, akhirnya surat dokternya belum di ttd oleh dokter.
  • Kesalahan ringan seperti ttd nasabah yang tidak sesuai dengan Kartu ID (KTP), itu juga salah satu penghambat cairnya klaim.

Kenapa Asuransi tidak cair ?

Dalam sebuah asuransi ada aturan-aturan yang harus diperhatikan. Beberapa Penyebab klaim tidak cair sebagai berikut :
  • Ketika pengajuan awal asuransi, si nasabah atau client selalu ditanya tentang riwayat kesehatannya dan riwayat kesehatan keluarganya : Ayah, Ibu, Kakak, Adik. Apakah ada yang pernah memiliki sakit? sampai rawat inap kah? ada yang pernah terdiaknosa sakit kritis? Si nasabah dalam menjawab semua yang di tanyakan agen nya harus jujur. kalau pernah punya sakit, ya dijawab pernah. Ada sebagian nasabah yang menyembunyikan itu. dia pernah sakit, tapi ketika di tanya tidak pernah. itu sudah menunjukan ketidak benaran di nasabah. Untuk pengajuan diawal  harus jujur. Harus memiliki etikat baik.
  • Pembayaran premi bulanan yang lewat jatuh tempo (sampai polis kadaluarsa). Apabila polis posisi kadaluarsa dan amet2 tidak meminta terkena sakit biasa atau kritis maka tidak bisa klaim Asuransinya
  • Untuk kecantikan, contoh: dia melakukan bedah plastik, itu juga tidak bisa klaim, karena itu sesuatu yang disengaja, bukan karena kejadian alami (musibah)
  •  Karena melanggar aturan atau melakukan tindak kejahatan, itu juga tidak bisa. 
Ini sharing singkat saya mengenai asuransi. Jika ada yang di tanyakan silahkan anda ninggal comment. Biar saat saya ada waktu luang seperti sekarang ini. saya bisa bagi wawasan lagi. terima kasih